BORNEONEWS, Sampit - Rapat dengar pendapat (RDP) masalah kepesertaan BPJS karyawan PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Mengingat ada data yang berbeda yang disampaikan dalam rapat yang digelar Jumat (15/9/2017).
Seperti yang disampaikan oleh PT BUM melalui manager mereka, Nathan Tampulon, menyebut kalau dari 1.130 karyawan yang sudah terdaftar di BPJS Ksehatan maupun Tenaga Kerja sebanyak 650 orang. Namun, pernyataan PT BUM terbantahkan setelah BPJS angkat bicara.
Perwakilan BPJS Kesehatan Dian Jabar Syabani menyebutkan, dari data mereka per September 2017 karyawan PT BUM yang terdaftar hanya 205 orang, sementara 440 orang baru akan didaftarkan pada Kamis (14/9/2017). "Data yang 448 orang baru kemarin (Kamis) diserahkan datanya ke kami," kata Dian.
Berbeda lagi dengan data di BPJS Ketenagakerjaan. Dari penjelasan mereka, PT BUM mendaftarkan karyawan hanya 591 orang saja, itu berdasarkan data per 31 Agustus 2017.
Akan tetapi berapa data jumlah karyawan perushaan itu, pihak BPJS Tenaga Kerja mengaku tidak mengetahui secara persis. "Karena kami tidak pernah secara langsung melakukan pengecekan," tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, kembali PT BUM menyebutkan adanya selisih data itu karena ada misskomunikasi saja. Menurutnya, mulai bulan depan akan masuk semuanya. "Kami terus berupaya untuk menjalani itu," kata Nathan beralasan. (NACO/B-2)
Mengejutkan, Ada Perbedaan Data Antara PT BUM dan BPJS
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







