BORNEONEWS, Palangka Raya - Banyak anggota DPRD yang terganjal kasus hukum lantaran melanggar peraturan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjenkemendagri) Republik Indonesia, Hadi Prabowo dalam Rakornas Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Kota Yogyakarta, Kamis (14/9/2017).

"Banyak pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum DPRD saat ini karena kurangnya pemahaman mengenai aturan. Karenanya, perlu ada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan materi regulasi, serta taat terhadap azas hukum yang berlaku," ungkap Hadi yang pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Kalimantan Tengah ini.

Hadi menyebut, sebagian kecil oknum pejabat dan anggota dewan yang tersandung kasus korupsi, imbasnya mengurangi citra baik lembaga. Karena itu, perlu adanya upaya untuk memberikan pemahaman dalam rangka memperbaiki integritas dan mental para wakil rakyat tersebut.

Hadi juga menjelaskan, saat ini aspek hukum dan administratif selalu yang terdepan, sedikit saja pejabat melakukan pelanggaran maka siap-siap untuk menanggung resiko serta akibatnya. "Karena itu, kami ingatkan agar kawan-kawan dewan dapat lebih respon terhadap perkembangan-perkembangan yang terjadi di sekitar pemerintahan dan masyarakat," pesannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto yang juga menghadiri kegiatan tersebut bersama sejumlah anggota dewan lainnya membenarkan pernyataan Hadi Prabowo ini. "Tidak sedikit kawan-kawan anggota dewan yang tersandung kasus hukum karena kesalahan administrasi sehingga perlu diberikan pemahaman mana yang benar dan harus dilakukan, serta mana yang salah dan dapat membahayakan diri," kata Sigit.

Sigit mengharapkan, hasil dari Rakornas ADEKSI itu dapat diterapkan atau diimplementasikan di Kota Palangka Raya, khususnya yang berkaitan dengan regulasi pengawasan kinerja pemerintah daerah. (TESTI PRISCILLA/B-2)