BORNEONEWS, Muara Teweh – Per Januari 2017 jumlah warung internet (Warnet) yang sudah terdata di Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskip) Kabupaten Barito Utara sebanyak16 tempat.
Kepala Diskip Barito Utara, M Iman Topik mengatakan pendataan ini untuk menjadikan para pengusaha warnet mempunyai wadah atau organisasi, sehingga nantinya dapat berjalan dengan program dari pemerintah daerah.
“Dalam hal ini kita juga akan mendengarkan apa yang diperlukan pengusaha untuk memajukan usahanya. Kita juga tidak menekan para pengusaha, namun kita bersama berupaya menjadikan usaha warnet sebagai sarana yang bersifat positif,"jelasnya.
Dia mengharapkan dengan terjalin koordinasi yang baik, menjadikan pengguna internet dapat menjadi pengguna yang baik.
“Karena internet merupakan sarana informasi yang transparan saat ini. Untuk itu perlu adanya dukungan dari pengusaha warnet untuk menjadikan Barito Utara yang bermoto BARITO," tegasnya. (RAMADHANI/B-6)








