BORNEONEWS, Sampit - Aksi penggelapan crude palm oil (CPO) di laut belakangan ini informasinya marak terjadi. Bahkan, aktivitas itu disebut-sebut sudah lama. CPO yang digelapkan itu diduga milik salah satu perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Kotim.
"Kemungkinan besar pihak perusahan tidak tahu kalau CPO mereka sering kencing (digelapkan) di laut," kata salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan MB Ketapang, SP, Senin (18/9/2017).
Menurut pria ini, penggelapan itu sudah lama mereka ketahui, bahkan tongkang yang membawa CPO perusahaan itu melakukan aktivitas ilegalnya itu di sekitaran kawasan perairan Pulau Lepeh dan Pulau Hanut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim.
CPO dari tongkang perusahaan itu sebagian di salin ke sebuah tongkang kecil. Setelah selesai mereka membawanya ke Sampit, kemudian CPO itu disalin ke sebuah truk untuk dijual kembali.
"Namun CPO perusahaan apa itu kami belum tahu, namun yang jelas itu ilegal, mana mungkin ada perusahaan besar menjual CPO mereka sedikit-sedikit seperti itu, bongkar muatnya di laut lagi," tegas SP.
Menurut warga, terakhir aktivitas itu kembali terlihat di daerah aliran Sungai Mentaya tersebut pada Minggu (17/9/2017) sehingga menurutnya aktivitas yang terjadi beberapa bulan lalu sampai kini masih terjadi. (NACO/B-2)
Diduga Ada Penggelapan CPO di Laut
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Komentar (0)
Memuat komentar…







