BORNEONEWS, Sampit - Dua Setiung dan Sentilik yang beberapa waktu lalu dipertimbangkan keikutsertaannya pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur, tapi saat ini sudah dipastikan untuk tetap ikut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kotim, Redy Setiawan mengatakan setelah tim Panpilkab dan Panwaskab merapatkan apakah dua desa ini bisa ikut Pilkades, maka diputuskan untuk tetap ikut karena sudah memenuhi syarat dan ketentuan.

"Dua desa ini tetap ikut karena sudah melengkapi kekurangan syarat dan ketentuan yang diharuskan,"ungkapnya, Senin (18/9/2017).

Sebelumnya Sekretariat Panitia Pikades Kotim, Marslam Bernando Umar menuturkan dua desa ini dinyatakan tidak memenuhi salah satu syarat yang ditentukan dalam Pilkades. Yakni belum menyampaikan surat keterangan laporan penyelenggaraan pemerintah desa (LPPD).

"Sesuai Perda, salah satu syarat desa boleh mengikuti Pilkades adanya surat keterangan telah disampaikan LPPD tapi dua desa ini cuma mengantongi tanda terima, bukan surat keterangan dan seharusnya diserahkan pada saat masih aktif menjabat kades," paparnya.

Diketahui, dari 81 desa yang ditargetkan mengikuti Pilkades serentak saat ini ada tiga desa yang resmi ditunda karena beberapa kendala.

Yakni Desa Selucing, Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Rantau Sawang dan Buana Mustika, Kecamatan Telaga Antang. (NOOR ANNISA/B-6)