BORNEONEWS, Sampit - Adanya event Kejuaraan Moto Prix yang akan diselenggarakan di Taman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat para atlet balap giat berlatih.

Namun, mereka latihan bukan di sirkuit, melainkan di jalan umum seperti di dekat bundaran Jl Samekto, Sampit. Hal itu tentu membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan.

Sehingga, apa yang dilakukan mereka tersebut melanggar peraturan lalu lintas, dan menjadi sasaran polisi untuk ditertibkan, bahkan di razia.

Adanya hal tersebutpun membuat para atlet balap motor di Kota Sampit mengeluh, dan tidak mendapatkan tempat untuk latihan agar bisa meraih prestasi yang baik. Keluhan tersebut sering dilontarkan mereka, baik itu secara lisan kepada pihak panitia maupun melalui akun media sosial.

Seperti yang diungkapkan oleh akun @jawirsetiawan, "Disaat kami melakukan latihan, dan berhenti sejenak melewatkan azan magrib, disitu kami dikepung polisi, dan motor yang kami gunakan untuk balap langsung diamankan polisi," ujar akun tersebut.

Dirinya juga mengungkapkan tidak tahu salah mereka apa. Bahkan ivent juga sebentar lagi digelar. Sedangkan mereka tidak diberi tempat untuk latihan. Mereka tidak banyak harapan, namun hanya ingin olahraga balap motor kembali mendapatkan prestasi.

"Kalau latihan di jalan kami di tangkap, bagaimana mau maju prestasi balap motor di Kotim ini," kata akun Instagram tersebut.

Keluhan ini sebenarnya sudah disampaikan kepada Bupati Kotim oleh IMI Kotim. Dan bupati mempersilahkan untuk latihan di halaman belakang kantor Dinas Perhubungan. Namun entah kenapa hingga saat ini belum ada jadwal resmi.

Sementara, beberapa hari lalau, sekitar lima buah motor balap di razia polisi. Hsl itu dikarenakan mereka melakukan latihan di jalan umum. Sehingga langsung ditahan pihak kepolisian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)