BORNEONEWS, Kasongan - Sekitar 450 kepala keluarga warga Unit Permukiman Penduduk (UPT) Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan hingga saat ini masih menunggu pembagian sertifikat lahan usaha I dan pekarangan rumah.
Sebelumnya, pada Mei 2017 lalu ada petugas dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan yang melakukan pendataan sebagai syarat mendapatkan sertifikat tanah tersebut. "Kata petugas BPN sih sertifikat lahan usaha I dan sertifikat pekarangan rumah untuk warga transmigrasi Buntut Bali itu gratis, tidak bayar, tapi sampai sekarang belum ada kabar kapan bisa diambil," tutur Leman warga UPT Buntut Bali kepada borneonews.co.id saat berada di Kasongan, Selasa (19/9/2017).
Ia dan ratusan warga UPT Buntut Bali lainnya sampai saat ini masih sabar menunggu keluarnya sertifikat itu. "Ya mau bagaimana lagi, kita harus sabar menunggu, sebab informasi terakhir dari teman-teman katanya masih diproses di Kantor BPN di Kasongan," imbuh Leman.
Leman mengatakan, di UPT Buntut Bali ini ada sebanyak 450 kepala keluarga yang menempati lokasi. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, NTT maupun transmigran dari penduduk lokal. "Kita sudah lebih dari 10 tahun menempati lokasi transmigrasi," imbuh Leman. (ABDUL GOFUR/B-2)
Warga UPT Buntut Bali Katingan Tunggu Pembagian Sertifikat Lahan dan Pekarangan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Komentar (0)
Memuat komentar…







