BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan, seluruh anggota dewan harus mengetahui pembangunan apa saja yang harus diperhatikan dan diawasi. Demi menjalankan fungsi pengawasan, menurut Riduanto, anggota dewan harus mengetahui mengetahui mana pembangunan yang masuk dalam pengawasannya dari program Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

"Saat ini arah pembangunan yang diharapkan adalah sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Arah pembangunan ini juga tertuang dalam dokumen setiap pemerintah kota. Ini harus diawasi," ungkap Riduanto, Rabu (20/9/2017).

Sementara itu, lanjutnya, tugas DPRD tentu berperan aktif dalam pengawasan perencanaan sampai jalannya pembangunan tersebut. "Namun hendaknya dalam pengawasan pihak DPRD terhadap pembangunan harusnya ada tolok ukur untuk mengukur sampai mana pengawasan, misalkan setiap anggota dewan harus tahu pembangunan apa saja yang diawasi," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)