BORNEONEWS, Kasongan - Tenaga honor kategori dua di Kabupaten Katingan saat ini masih tersisa 86 orang dari sebelumnya mencapai 200 orang.
"Mereka inikan sudah bekerja lebih 10 tahun, dan sampai sekarang nasib mereka masih berstatus sebagai tenaga honor kategori dua atau K2," kata Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadi saat menerima perwakilan honorer K2 di gedung DPRD, Rabu (20/9/2017).
Karyadi menyampaikan bahwa 86 honorer K2 tersebar di beberapa satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). Mereka sangat berharap diangkat menjadi PNS.
“Terutama para tenaga honor yang telah mengabdi hingga belasan tahun,” tutur politisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya, tuntutan para honorer untuk menjadi PNS telah disampaikan ke pemerintah pusat. Bahkan mereka sampai mendatangi DPR RI. Selain itu, mereka juga meminta dukungan ke DPRD agar menyampaikan kepada pemerintah guna merevisi UU ASN.
Dalam undang-undang tersebut, pengangkatan PNS harus melalui tes. Sedangkan saat ini pemerintah belum membuka kran atau seleksi untuk menjadi ASN. Padahal rata-rata usia mereka sudah di atas 35 tahun atau melebihi syarat penerimaan PNS. (ABDUL GOFUR/B-3)








