BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus penyalahgunaan obat PPC di Kendari, Sulawesi Tenggara, harus menjadi pelajaran semua pihak.
"Tentu saya mengimbau terkait bebasnya peredaran obat-obatan saat ini seperti obat keras yang terjadi di Kendari, harus menjadi pelajaran. Peredarannya yang harus diperhatikan. Karena bisa saja masyarakat tidak tahu itu obat apa dan hanya mambeli sesuai saran seseorang," ungkap Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, Jumat (22/9/2017).
Menurut politisi Partai Nasdem itu, masyarakat sebaiknya membeli obat hanya di tempat resmi seperti apotek, puskesmas, dan rumah sakit.
"Jangan mudah tergiur dengan obat murah yang ditawarkan seseorang atau pihak tertentu. Kadang kan ada yang menawarkan obat, bahkan herbal katanya. Saya sarankan pastikan obat tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dulu," ucap dia. (TESTI PRISCILLA/B-3)








