BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Supriyanto mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berencana mengajukan perpanjangan waktu status siaga bencana darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Kita akan mengajukan penambahan waktu terkait penetapan status siaga darurat bencana karhutla selama sebulan kemudian," ungkap Supriyanto kepada Borneonews, Jumat (22/9/2017).
Menurut Supriyanto, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menetapkan status siaga darurat bencana karhutla 13 Agustus sampai 12 September dan dibiarkan berjeda. "Melihat pada kondisi cuaca yang ada di Palangka Raya saat ini yang terus-terusan panas belum ada hujan, rencananya akan kita usulkan kembali perpanjangan hingga bulan Oktober nanti," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan tetap menggalakan sosialisasi ke Kecamatan dan Kelurahan dengan harapan akan menambah kewaspadaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan tidak membakar lahan sembarangan.
"Patroli dan sosialisasi sangat diperlukan terutama patroli di wilayahnya masing-masing, maka dari itu sosialisasi kepada lapisan masyarakat seperti RT/RW sangat diperlukan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-8)
Pemkot akan Ajukan Tambahan Waktu Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mobil Oksigen Gratis Palangka Raya Layani 289 Pemanfaatan hingga 24 Oktober
Faktor Kelembapan Tinggi Picu Hujan di Palangka Raya Senin Dini Hari
Pemko Tidak Kewalahan Tangani Karhutla, Fokus Hadapi Kondisi di Lapangan
Kehadiran Siswa Rendah saat PJJ, Disdik Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan UAS Desember ke Januari 2027
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Fairid Buka Pengawasan Publik Dana Banpres Rp10 Miliar, 2 Hari Ditargetkan Mulai Berjalan
Komentar (0)
Memuat komentar…







