BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Supriyanto mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berencana mengajukan perpanjangan waktu status siaga bencana darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Kita akan mengajukan penambahan waktu terkait penetapan status siaga darurat bencana karhutla selama sebulan kemudian," ungkap Supriyanto kepada Borneonews, Jumat (22/9/2017).

Menurut Supriyanto, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menetapkan status siaga darurat bencana karhutla 13 Agustus sampai 12 September dan dibiarkan berjeda. "Melihat pada kondisi cuaca yang ada di Palangka Raya saat ini yang terus-terusan panas belum ada hujan, rencananya akan kita usulkan kembali perpanjangan hingga bulan Oktober nanti," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan tetap menggalakan sosialisasi ke Kecamatan dan Kelurahan dengan harapan akan menambah kewaspadaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan tidak membakar lahan sembarangan.

"Patroli dan sosialisasi sangat diperlukan terutama patroli di wilayahnya masing-masing, maka dari itu sosialisasi kepada lapisan masyarakat seperti RT/RW sangat diperlukan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-8)