BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas angkat bicara soal uang APBD Katingan Rp100 miliar yang hilang saat disimpan di BTN Jakarta.

"Masalah keuangan di BTN kami sudah dua kali melayangkan surat. Namun sampai sekarang belum ada jawaban," kata Sakariyas, Jumat (22/9/2017).

Kendati demikian, dia menegaskan jawaban dari pihak BTN itu tidak penting. Yang terpenting adalah, duit itu bisa kembali.

"Sampai detik ini tidak ada jawaban, dan kami melayangkan lagi surat ke BTN pusat untuk memberikan waktu agar kami bisa audensi ke mereka. Itu uang pemerintah, satu rupiah pun itu harus dikembalikan," ujarnya.

Pemkab sejauh ini telah melayangkan surat ke BTN di Jakarta sebanyak tiga kali. "Surat yang pertama dan kedua tidak ada respon dari mereka. Kita mengirimkan surat lagi yang isinya minta BTN menyediakan waktu kapan kami bisa bertemu dengan mereka," kata Sakariyas.

Sakariyas berharap ada respon dari BTN itu. "Ini supaya kita jelas, sekarang kita menyatakaan ini deposito, ini giro. Nah kita beranggapan duit itu ada di deposito," katanya.

Saat dirinya mendatangi BTN di Jakarta dan menanyakan perihal deposito milik Pemkab Katingan, tampak pegawai bank tersebut sibuk mencari dokumen.

"Kami lihat deposito itu, pegawai BTN itu buka-buka. Saya katakan (di sana) saya pernah jadi pegawai bank. Saya minta sertifikat deposito yang Rp75 miliar, kemudian yang Rp10 miliar dan yang Rp15 miliar," ujarnya.

Dari pengakuan pegawai Bank BTN itu, Sakariyas menceritakan bahwa sudah dikembalikan Rp65 miliar. "Kalau dikembalikan otomatis ada surat dari pemerintah daerah. Ada tidak surat pemerintah daerah sebagai dasar mereka mencairkan itu, apa kah dibeli dari setor tunai. Siapa yang setor tunai, siapa yang bayar bunganya?," kata Sakariyas.

Sakariyas mengaku dirinya baru mengetahui kalau bunga di BTN itu stop tidak dibayarkan lagi bulan lalu. "Agustus kemarin saya baru bahwa bunga itu tidak dibayar sejak April. Kan aneh, kalau depositonya ada kan rutin saja dibayar," ketusnya. (ABDUL GOFUR/B-11)