BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Nono meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim aktif mengawasi perusahaan agar tidak mengabaikan tanggung jawabnya dengan karyawannya.
Tidak hanya perusahaan perkebunan maupun pertambangan saja, namun juga perusahaan swasta lainnya karena disinyalir masih banyak yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai kepesertan BPJS.
"Informasi yang kami dapatkan masih banyak yang belum mendaftarkan karyawannya, nah ini yang harus jadi perhatian pemerintah tidak hanya fokus pada perusahaan kelas besar saja," ujarnya.
Karena menurut politisi partai Hanura ini, kewajiban perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS, karena sebagaimana amanat Undang-Undang itu salah satu bentuk kewajiban perusahaan.
"Tidak hanya memberikan gaji sesuai UMK saja, namun mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS itu juga harus dilakukan, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan," kata Nono.
Tidak hanya itu Nono juga meminta pihak BPJS aktif melaporkan perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya itu. Agar semua pihak bisa sama-sama mengawasinya termasuk dari lembaga dewan. (NACO/B-5)
Perusahaan Jangan Abaikan Tanggung Jawab dengan Karyawan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







