BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye menyarankan setiap ruang kantor agar memiliki kartu inventaris barang.
Hal ini menurut Anna untuk memudahkan pencatatan barang dan aset yang dimiliki kantor tersebut, termasuk bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya.
"Untuk mempermudah kegiatan inventarisir bisa disiasati dengan disediakannya kartu inventaris barang ruangan pada setiap satu ruangan kantor," ungkap Anna, Sabtu (23/9/2017).
Menurut Anna harusnya hal ini sudah sejak lama dilakukan. Karena memang keberadaan kartu ini sangat penting maka jika tidak ada kartu inventaris barang, berarti pencatatan inventaris barang belum dilakukan maksimal.
"Tujuan adanya kartu inventaris barang dan ruangan adalah sebagai alat kontrol penggunaan dan pemanfaatan barang/asset dalam satu ruangan. Misalkan meja kursi, AC, komputer dan lainnya. Sehingga dapat meminimalisir kehilangan barang atau tercecer," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








