BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ermal Subhan mengakui sudah menerima sejumlah berkas yang diperlukan dari perusahaan zirkon yang diinspeksinya saat kunjungan kerja bersama gubernur di wilayah Barat.
Namun dia juga mengakui belum menindaklanjuti terkait dugaan sejumlah pelanggaran atau temuan di lapangan kepada pihak Polda Kalteng.
Kenapa? Ermal mengatakan, masih melakukan sejumlah penelitian tindaklanjut guna memastikan apa saja yang menjadi catatannya.
Diketahui, tim ESDM Kalteng dipimpin Ermal Subhan langsung, melakukan inspeksi mendadak di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pabrik zirkon di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, pada Selasa (19/9/2017) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
“Termasuk memastikan adakah pelanggaran hukum yang dilakukan pihak perusahaan, ataukah hanya kewajiban membayar yang belum ditunaikan semuanya alias menunggak piutang, atau adanya penyimpangan atas keduanya. Kita masih teliti berkas perizinan yang diberikan ke kita,” kata Ermal kepada Borneonews.co.id, Minggu (24/9/2017).
Ermal juga mengungkapkan fakta baru, secara berkas perizinan termasuk lengkap. Hanya saja menurut dia, perlu di cek kembali data pembayaran pajak dan royalti hyang disetor ke daerah apakah sesuai dengan laporan, dan perlu pengecekan menyeluruh di lapangan apakah betul operasional atau hanya ‘penadah’ dari kegiatan pihak lain.
“Itu akan terbukti nantinya ketika kita cek menyeluruh, termasuk nominal bayar. Ataukah dia ini hanya pabriknya saja tetapi bukan kegiatan eksplorasi.Nah kalau demikian, apa betul ia berusaha di kawasan konsesisnya sendiri atau menerima dari lokasi diluar iziinnya. Ini jadi tanda tanya kita,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan pihaknya membuka lebar jika pihak Dinas ESDM melakukan koordinasi, karena hal tersebut memang sudah menjadi tugas kepolisian.
Jika perkara tersebut ditangani Polda Kalteng, penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh penyidik yang bertugas di bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus. (ROZIQIN/B-6)








