BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan milik warga Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai. "Pemberian vaksinasi terhadap anjing memang dilakukan rutin, yakni dua kali dalam satu tahun," ujar Kepada Bidang Peternakan DKPP Sukamara, Syamsir Hidayat, Senin (25/9/2017).

Menurut Syamsir, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyebaran virus rabies dan anjing gila, mengingat penyakit tersebut sangat fatal dan mampu menyerang sistem saraf dari semua hewan berdarah panas dan manusia. "Anjing yang kita vaksinasi ada 21 ekor, 11 ekor anjing di Kecamatan Pantai Lunci dan 10 ekor di Kecamatan Jelai." terangnya.

Syamsir berharap, dengan adanya vaksinasi rutin yang diberikan dinas terhadap hewan peliharaan warga maka tidak ada lagi anjing pembawa virus rabies. "Selain itu juga, bagi warga yang memiliki peliharaan anjing namun belum diberikan vaksin bisa menghubungi petugas agar bisa diberikan vaksin," pinta Syamsir Hidayat. (NORHASANAH/B-2)