BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan milik warga Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai. "Pemberian vaksinasi terhadap anjing memang dilakukan rutin, yakni dua kali dalam satu tahun," ujar Kepada Bidang Peternakan DKPP Sukamara, Syamsir Hidayat, Senin (25/9/2017).
Menurut Syamsir, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyebaran virus rabies dan anjing gila, mengingat penyakit tersebut sangat fatal dan mampu menyerang sistem saraf dari semua hewan berdarah panas dan manusia. "Anjing yang kita vaksinasi ada 21 ekor, 11 ekor anjing di Kecamatan Pantai Lunci dan 10 ekor di Kecamatan Jelai." terangnya.
Syamsir berharap, dengan adanya vaksinasi rutin yang diberikan dinas terhadap hewan peliharaan warga maka tidak ada lagi anjing pembawa virus rabies. "Selain itu juga, bagi warga yang memiliki peliharaan anjing namun belum diberikan vaksin bisa menghubungi petugas agar bisa diberikan vaksin," pinta Syamsir Hidayat. (NORHASANAH/B-2)
DKPP Sukamara Vaksinasi 21 Ekor Anjing
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Dua Kasus Lakalantas Terjadi saat Kabut Asap Tebal di Sampit, Dua Orang Tewas
16.387 Personel Karhutla di Kalteng Dapat Jaminan Layanan Kesehatan Gratis
Kalteng Jadi Sasaran Dry Ice, BNPB Tegaskan Bukan untuk Padamkan Api Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







