BORNEONEWS, Sampit - Sekitar dua bulan seusai dilantik, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur, akhirnya diserahterimakan, Senin (25/9/2017).
Serah terima jabatan dari Kepala Disdukcapil lama Marjuki kepada penggantinya Agus Suryo Wahyudi digelar di aula kantor Disdukcapil, dengan disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kotim Halikinnor.
"Alhamdulillah hari ini kami sudah bisa melakukan serah terima jabatan kepala dinas yang baru," ujar Halikinnor, Senin (25/9/2017).
Ia menyebutkan, serah terima jabatan baru digelar dua bulan setelah pelantikan karena persetujuan dari Menteri Dalam Negeri baru keluar. Selama menunggu persetujuan Mendagri, posisi kepala Disdukcapil masih diduduki Marjuki.
Hal itu dimaksudkan supaya pelayanan pengurusan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu tanda penduduk tetap bisa dilakukan. "Dengan sudah adanya surat resmi dari Mendagri, maka Agus Suryo sudah berhak memimpin Disdukcapil Kotim ini," sebut Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)








