BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Punding S Merang mengingatkan supaya proyek multiyears ruas jalan Jakatan Raya-Desa Parempei bisa diselesaikan tepat waktu, yakni akhir 2017. Dengan begitu, jalan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat di daerah itu.
"Akhir 2017 ini pekerjaan ruas jalan Jakatan Raya-Parempei harus selesai. Bila pekerjaan selesai, akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada anggaran 2018 nanti," ujar Punding di ruang kerjannya, Senin (25/9/2017).
Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, bentuk pekerjaan di ruas jalan penghubung Jakatan Raya-Parempei yakni pengaspalan. Panjang jalan yang diaspal kurang lebih 20 kilometer. Saat kalangan DPRD Gunung Mas melakukan peninjauan, pekerjaan pengaspalan masih sekitar 11 kilometer. "Diharapkan pihak kontraktor memanfaatkan waktu kurang lebih tiga bulan ini menyelesaikan pekerjaan di ruas Jakatan Raya-Perempei," ingatnya.
Pada kesempatan tersebut, Punding mengingatkan kepada pihak kontraktor, di samping bekerja tepat waktu, juga harus mengutamakan kualitas pekerjaan. Terlebih, masyarakat sangat mengharapkan jalan itu bisa fungsional dengan baik. "Dinas Pekerjaan Umum Gunung Mas juga harus melakukan pengawasan dengan baik," harapnya. (EPRA SENTOSA/B-2)
Dewan Desak Proyek Jalan Jakatan Raya-Desa Parempei Selesai Tepat Waktu
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gunung Mas Siapkan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual pada 2027
Ketua DPRD Gunung Mas Berharap TNI Selalu Hadir untuk Masyarakat
Putus Rantai Kekerasan, DPRD Gunung Mas Ajak Perempuan Berani Melapor
DPRD Gumas Ajak Masyarakat Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Semangat Membangun Daerah
Tes Bebas Narkoba hingga BPD Harus Netral jadi Kesepakatan pada RDP Persiapan Pilkades 2027
Banggar DPRD Gunung Mas Beri Sejumlah Catatan, dari PAD hingga Penanganan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







