BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Agustinus menegaskan Kalteng aman dari peredaran obat Paracetamol Carisoprodol Caffeine (PCC). Kesimpulan ini berdasarkan hasil razia yang digelar di 60 apotek, 31 toko obat, satu tempat kios jamu dan satu tempat praktek dokter di Kalteng. "Sampai saat ini belum kita temukan adanya PCC," kata Agustinus kepada wartawan, Senin (25/9/2017).
Meski begitu, ia menegaskan aparat kepolisian tetap waspada terhadap bahaya ancaman masuknya PCC di Bumi Tambun Bungai ini. Selain itu dia juga mengharapkan semua pihak peduli dan melaporkan jika menemukan PCC.
"Kita tidak tahu orang jahat menggerakkan pola seperti apa. Oleh sebab kita harus tetap waspada," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)








