BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait ditahannya empat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Bupati Hj Nurhidayah meminta agar penegak hukum melihat fakta yang menjadi objek sengketa. Sehingga proses hukum yang dijalani oleh empat ASN tersebut dapat memenuhi unsur keadilan.
"Penegak hukum harus betul-betul melihat fakta dari objek hukum yang disengketakan dari sejarah aset pemkab Kobar hingga berjalannya proses hukum yang memasuki tahun kelima," harap Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat jumpa pers bersama awak media di ruang rapat bupati, Senin (25/9/2017).
Nurhidayah menjelaskan bahwa dipenuhinya panggilan dari Polda Kalteng oleh empat ASN untuk melengkapi berkas dalam perjalannya pemerintah Kabupaten Kobar mendapat kabar bahwa terhadap empat ASN ini langsung dikenakan status penahanan 1x24 jam.
Untuk itu pemerintah daerah segera mengambil langkah dengan segera melayangkan surat yang ditujukan kepada Kapolda Kalteng untuk meminta penangguhan penahanan terhadap dua kepala dinas dan dua staf.
"Selain itu karena sifatnya sudah mengarah ke P21 dan berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan maka kami juga meminta hal yang sama kepada Kejaksaan Tinggi yaitu penangguhan penahanan kepada rekan kami," ujar Nurhidayah.
Untuk diketahui bahwa persoalan hukum ini berawal dari sengketa lahan balai benih pertanian Dinas Pertanian antara pemkab Kobar dan Ahli Waris Brata Ruswanda yang sudah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) dimenangkan oleh pemerintah Kabupaten Kobar dan mempunyai kekuatan hukum tetap. (KOKO SULISTYO/B-8).
Bupati Kobar : Penegak Hukum Harus Melihat Fakta Objek Sengketa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Dinkes Kobar Publikasikan 21 Kontak Posko Kesehatan untuk Darurat Karhutla
Gawat ! Api Karhutla Tinggal 600 Meter dari Feeding Camp Orangutan di Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Pemkab Kobar Siapkan SP2D Online untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







