BORNEONEWS, Palangka Raya - DPP Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) mengeluarkan pernyataan sikap menolak terbentuknya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Dalam riris yang diterima borneonews.co.id pada Senin (25/9/2017) malam tertanda Ketua Umum, Ivandre Oktabrianto dan Sekretaris Jenderal, Fery Kahandanie, mereka dengan tegas menolak terbentuknya FPI.

Berikut isi dalam rilis tersebut; Menindak lanjuti berita yang berdar di media massa tentang terbentuknya FPI di Kobar, maka kami dari DPP Perpedayak yang berpusat di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan tegas menolak terbentuknya FPI di Bumi Pancasila, Bumi Tambun Bungai.

Pertama, penolakan FPI tidak terkait terhadap masalah Suku, Ras dan Agama. Kedua, Kalimantan Tengah tidak membutuhkan organisasi radikal seperti FPI di Kalimantan Tengah, karena Kalimantan Tengah sudah tenang dan kondusif.

Ketiga, kami pemuda Dayak tetap konsisten pada sikap kami yaitu tetap menolak organisasi Front Pembela Islam seperti kesepakatan pada aksi tertanggal 12 & 13 Februari 2012 di Palangka Raya.

Selanjutnya, meminta kepada semua elemen masyarakat Dayak dan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengingat kembali 5 poin kesepakatan tentang penolakan FPI yang dihadiri oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, ormas Dayak dan Forum Kerukunan Umat Beragama.

Meminta pemerintah pusat untuk segera membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) karena tidak sesuai dengan Ideologi Pancasila.

Memohon kepada Gubernur Kalimantan Tengah mengambil sikap tegas mengenai masalah ini.

Meminta DAD Kalimantan Tengah untuk segera bersikap mengenai terbentuknya FPI Kotawaringin Barat.

Demikian press release sekaligus sebagai pernyataan sikap dari Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak). Sebagai putra dan putri asli Provinsi Kalimantan Tengah sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di Bumi Tambun Bungai. Kami berharap semua pihak segera merespon permasalahan ini. (BUDI YULIANTO/B-5)