BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada minggu kedua bulan September lalu Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi (DPPR) Kota Palangka Raya, membuka stand atau pos layanan untuk pembayaran pajak di beberapa titik, salah satunya di Kantor Kelurahan Menteng. Nampaknya, stand layanan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat lantaran dirasa lebih praktis dibandingkan harus datang ke kantor pajak.

"Ini kami lakukan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama yang berasal dari sektor pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2), maka salah satunya dibukalah stand di kantor kelurahan dan ternyata mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Artinya ini akan kita lanjutkan," ungkap Ketua Tim Pelayanan Lapangan DPPR Kota Palangka Raya, Mardani, Selasa (26/9/2017).

Menurut Mardani, upaya ini dilakukan untuk menjaring wajib pajak bagi masyarakat serta mempermudah masyarakat melakukan kewajibannya membayar pajak.

"Ini adalah sebagai upaya untuk mencapai target PBB, dengan membuka stand yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajaknya," katanya.

Mardani menjelaskan bahwa stand tersebut dibuka selama satu minggu pada minggu kedua bulan September ini dan sekarang sudah selesai. Namun melihat animo masyarakat yang besar, pihaknya juga berencana akan membuka stand serupa pada minggu keempat bulan Oktober mendatang.

"Nanti akan kita lakukan berpindah-pindah tempat ke lokasi kantor kelurahan di Kota Palangka Raya lainnya. Memang masyarakat bisa saja langsung membayar pajak ke pos-pos resmi seperti Kantor Pos Indonesia atau ke kantor DPPR. Hanya saja stand ini adalah bertujuan untuk menpermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak bahkan tanpa dipungut pembayaran sekalipun alias gratis serta dilakukan juga secara online," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)