BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah ternyata masih melanjutkan pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13). Hal ini terbukti dengan masih dilaksanakannya pendidikan dan pelatihan K-13 kepada para guru SMA pada 11-13 September lalu.

"Masih. Diklat K-13 tetap kita laksanakan. Karena kan diklat itu tujuannya untuk meningkatkan kualitas guru-guru untuk menghadapi pelaksanaan K-13," ungkap Kepala Disdik Kalteng, Slamet Winaryo, Selasa (26/9/2017).

Menurut Slamet, belum ada kurikulum lain yang ditetapkan Kemendikbud sehingga itu berarti K-13 masih berlaku. Terlebih K13 memang menekankan pada pendidikan karakter sehingga sudah selayaknya tetap dipelajari untuk para guru mampu mendidik anak-anak di sekolah dengan penekanan pada karakter ini.

"Diklat dimaksud agar guru semakin kompeten mengajari anak didik menggunakan penekanan karakter sehingga kualitas anak didik semakin meningkat," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)