BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya berinisial NY alias Yo (41) dibekuk aparat Polres Palangka Raya. Pasalnya, bapak dua anak ini mencabuli tiga bocah yang masih berusia 4 tahun.
"Pelaku NY merupakan ASN KPU Kota Palangka Raya. Korban ada tiga anak usianya 4 tahun," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli didampingi Wakapolres, Kompol Bronto dan Kasat Reserse Kriminal, AKP Ismanto Yuwono, Selasa (26/9/2017).
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu (20/9/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasi eksekusi merupakan halaman KPU dan masih dalam waktu jam kerja.
Mulanya, pelaku sedang duduk di bawah tiang bendera yang berada di lapangan KPU. Pada saat itu, ia melihat ada dua anaknya dan tiga anak perempuan berinisial C, A dan G bermain kejar-kejaran.
Kemudian pelaku melihat salah satu korban melorotkan celananya dan menaikkan kembali. Melihat hal itu, pelaku langsung terangsang. Ia kemudian menangkap dan memeluk salah satu korban lalu memegang bagian intim korban. Tindakan bejat itu juga dilakukan terhadap dua korban sisanya.
"Jadi melakukan secara bergantian. Setelah satu korban selesai, berlanjut ke korban lain hingga berjumlah tiga korban," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, pascakejadian itu, orang tua korban melapor ke Polres Palangka Raya berikut dilakukan penyelidikan di bagian Unit PPA. Selanjutnya pelaku diamankan tidak lama setelah polisi menerima laporan tersebut. (BUDI YULIANTO/B-2)
Astaga! ASN KPU Kota Palangka Raya Cabuli Tiga Bocah
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Dalami Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







