BORNEONEWS, Sampit - Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pungkal menilai, perlunya evaluasi untuk setiap aliran dana bantuan yang diberikan terhadap lembaga keagamaan.
"Saya meminta bantuan pemerintah provinsi ataupun kabupaten agar mengevaluasi dana bantuan untuk lembaga keagamaan, khususnya Hindu Kaharingan," ucapnya, Selasa (26/9/2017).
Pungkal yang menjabat ketua MAHK sementara digelarnya Musda, menggatikan posisi yang sebelumnya diduduki Dewin Marang yang meninggal dunia beberapa waktu lalu itu menyebut, jangan sampai pemerintah salah tempat dalam memberikan bantuan.
"Jangan sampai ada organisasi yang mengaku lembaga atau di bawah naungan MAHK meminta bantuan tetapi tidak jelas kegunaannya. Karena itu pemerintah agar bisa meninjau kembali dana bantuan untuk lembaga keagamaan karena sekarang banyak yang mengaku-ngaku lembaga agama sementara tidak terdaftar secara resmi pada Kementrian Agama," ungkapnya.
Menurutnya, suatu lembaga agama harus terdaftar di kementrian agama, jika hanya di Kesbangpol hanya semacam organisasi atau LSM, apalagi jika dana yang dialirkan kepada mereka untuk kegiatannya tidak jelas, misalnya pelayanan umat dan semacamnya tidak ada.
Dia menjelaskan, jika MAHK tidak keberatan jika ada organisasi di bawah majelis asal terorganisasi dengan jelas. "Kalau ada kegiatan mereka yang kelihatan oleh majelis tidak masalah dan seharusnya mereka melapor setiap ada kegiatan keagamaan karena bagaimanapun organisasi berada di bawah majelis," tandasnya. (NOOR ANNISA/B-5)








