BORNEONEWS, Sukamara - Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Sukamara Amir Sapiudin mengatakan, pelatihan cara menggunakan alat pemadam api sedang kepada petugas puskesmas bertujuan memenuhi syarat dalam melaksanakan penilaian akgreditasi yang akan dilakukan pada tahun ini.
"Pelatihan ini untuk memenuhi salah satu syarat dalam rangka penilaian akgreditasi puskesmas, jadi salah satu elemen penilaian." ujar Amir Sapiudin, Selasa (26/9/2017).
Amir berharap, dalam penialan nantinya bagi petugas puskesmas yang diminta surveyor untuk menggunakan alat pemadam tersebut bisa menggunakannya dengan baik dan sesuai apa yang telah disampaikan oleh petugas pemadam kebakaran Sukamara.
"Bagi petugas puskesmas yang belum paham cara kerjanya bisa bertanya kepada rekannya yang sudah mengerti cara kerjanya, sehingga semua petugas puskesmas di tiga Kecamatan bisa menggunakan alat pemadam api ringan," ujarnya.
Amir menerangkan, kebakaran memang sangat berbahaya, sehingga dipandang perlu petugas kesehatan mendapat pelatihan agar dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dalam pelatihan alat pemadam api ringan ini jangan berasumai bahwa alatnya yang ringan, tetapi maksutnya apinya yang ringan," terangnya. (NORHASANAH/B-5)








