BORNEONEWS, Sampit - Penganiayaan yang dilakukan TSP alias Wan (27) terhadap Pusai lantaran ia emosi setelah diomeli penjaga sarang walet tersebut. Sehingga korban dibacok beberapa kali oleh terdakwa.
"Waktu itu dia datang mengomeli saya, sambil bawa kayu, saya tersinggung makanya saya tebas dia," terang terdakwa, kepada hakim yang diketuai Muslim Setiawan dan JPU Kejari Kotim Budi Sulistyo, Selasa (26/9/2017).
TSP melakukan penganiayaan itu pada Minggu (25/6/2017) sekitar pukul 22.00 WIB di samping sebuah warung di Jalan Samekto, RT 12 RW 4, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.
Pembacokan itu bermula saat korban melarang terdakwa, warga Jalan Tjilik Riwut Km 6, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang ketika duduk di sekitar gedung walet karena saat itu kondisi sudah malam.
"Waktu itu saya singgah di situ mau istirahat, parang yang saya gunakan untuk membacoknya saat itu saya dapatkan di sekitar lokasi kejadian," terangnya.
Akibat perbuatannya itu tangan kanan, kiri, kepala, dahi, leher, dada, tangan sebelah kanan, bahu, punggung luka dan mengakibatkan 10 mata luka membuat korban sempat tidak bisa beraktivitas dan dirawat di Rumah Sakit dr Murjani Sampit. (NACO/B-5)
Tidak Terima Diomeli, Alasan Pemuda Ini Bacok Penjaga Walet
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Pegawai di Koperasi Simpan Pinjam
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Komentar (0)
Memuat komentar…







