BORNEONEWS, Palangka Raya - Hingga saat ini dana untuk menyelenggarakan pemilihan wali kota (Pilwalkot) Palangka Raya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak kunjung dicairkan.
Padahal menurut Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi beberapa tahapan Pilkada serentak sudah dimulai, namun beberapa pekerjaan KPU harus terhambat lantaran tidak ada dana.
"Tahapan Pilkada sudah mulai berjalan, namun untuk kota agak terganggu lantaran anggaran pilwalkot sebesar Rp17,3 miliar lebih yang direalisasikan secara bertahap tidak kunjung dicairkan melalui hibah Pemerintah Kota Palangka Raya," ungkap Eko, Selasa (26/9/2017).
Menurut Eko, anggaran Pilkada yang disepakati terbilang cukup besar, namun sudah ada MoU atau sudah persetujuan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemko dan KPU Palangka Raya. Artinya Pemko harus melakukan kewajibannya tersebut demi kelancaran proses Pilkada ini.
"Namun alokasi anggaran belum masuk atau direalisasikan," tegasnya. Eko menjelaskan dalam NPHD disebutkan realisasi pencairan Rp17,3 miliar lebih untuk KPU Palangka Raya oleh pemerintah kota telah disepakati dilakukan melalui dua mekanisme pencairan.
"Pertama akan dicairkan pada APBD perubahan 2017 sebesar Rp4,4 miliar dan APBD murni 2018 sebesar Rp12,9 miliar lebih. Semestinya pencairan anggaran melalui APBD perubahan sudah bisa terealisasi. Ini sejalan dengan tahapan pilwalkot yang sedang dihadapi, namun nyatanya tidak bisa dicairkan," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








