BORNEONEWS, Palangka Raya - Besok, Rabu (27/9/2017) sebenarnya merupakan tenggat waktu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk penyusunan pelaksanaannya, termasuk pemilihan Wali Kota Palangka Raya. Namun hingga hari ini tampaknya dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga cair.
"Terhitung September ini KPU kota sebenarnya harus sudah memulai tahapan pilkada, terutama tahapan penyusunan pelaksanaan pilwalkot. Untuk tahapan itu harus selesai pada tanggal 27 September. Kemudian tahapan berikutnya adalah di bulan Oktober, yakni pembentukan PPK-PPS. Namun untuk KPU Kota Palangka Raya anggaran pilwalkot yang harusnya sudah cair tahapan pertama Rp4,4 M belum juga kami terima," ungkap Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi, Selasa (26/9/2017).
Menurutnya, dana yang seharusnya digelontorkan bagi pelaksanaan Pilwalkot ini sebesar Rp17,3 miliar. Tahap pertama harusnya diberikan pada APBDP 2017 ini sebesar Rp4,4 M, selebihnya Rp12,9 M masuk pada APBD 2018.
"Nilainya sih sudha sesuai dan kami yakin angka Rp17,3 M itu sudah bisa mengakomodir semua tahapan Pilkada sampai dengan tahapan akhir. Yang jadi masalah adalah belum adanya pencairan, sehingga bisa menghambat tahapan yang dilakukan KPU," katanya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-6)








