BORNEONEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Ompie Herby mengatakan secara operasional anggaran daerah merupakan alat untuk menyalurkan serta memberdayakan kemampuan dan potensi yang ada.
Selaian itu juga termuat alokasi dana untuk berbagai program dan kegiatan yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan riil dari perangkat daerah.
Disampaikan Wabup Ompie, bahwa nota keyangan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2017 dan satu buah Raperda tentang Rancangan APBD Perubahan 2017 telah disampaikan pemerintah kabupaten pada rapat paripurna 18 September 2017.
Yang dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi serta pada hari berikutnya dilanjutkan dengan pembahasan materi raperda dalam rapat komisi yang dilaksanakan bersama perangkat daerah sebagai mitra kerja dan rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah.
“Dalam rapat itu banyak saran dan masukan serta pemikiran-pemikiran yang dikemukakan oleh pihak anggota dewan yang disampaikan dengan bijaksana juga inspiratif,” ujar Ompie, Selasa (26/9/2017).
Hal ini, kata dia, sebagai salah satu perwujudan atas komitmen yang telah kita sepakati bersama untuk mempercepat proses pembahasan dan juga pelaksanaan atas dasar pertimbangan untuk kepentingan masyarakat tanpa mengurangi atau menghilangkan hal-hal yang esensial dan rasional dalam menetapkan skala prioritas serta anggaran.
“Tahapan proses penganggaran dari penetapan KUA dan PPAS, pembahasan sampai pengajuan Raperda untuk dievaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum ditetapkan menjadi perda tentang Rancangan APBDP 2017 telah diusahakan semaksimal mungkin dan manjadi bahan pemikiran kita bersama dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (RAMADHANI/B-6)








