BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah pengurus Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur bertandang ke Kejaksaan Negeri Kotim. Kedatangan mereka ke kantor yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani itu dalam rangka membangun komunikasi dengan penegak hukum.
Ketua Kadin Kotim, Susilo seusai bertemu Kepala Kejari Kotim Wahyudi mengatakan, komunikasi dengan Kejari Kotim perlu dibangun dalam rangka memberikan rasa aman bagi dunia usaha yang tergabung dalam Kadin. "Karena kalau kita sudah menggandeng Kejaksaan apa yang nantinya berkaitan dengan hukum dan perlu dikonsultasikan bisa dilakukan sehingga kita tidak bertentangan dengan hukum," tegas Susilo, Rabu (27/9/2017).
Momentum itu juga, menurut Susilo, mereka menyampaikan kepada pihak kejaksaan akan kewajiban dunia usaha tergabung dengan Kadin. Bahkan, hal tersebut dinilai sangat tepat dan harus diikuti oleh seluruh investor yang ada di Kotim.
"Ke depan kami akan melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan agar Kadin bisa diberikan pendampingan hukum, pemahaman hukum, mengingat apa yang kami lakukan saat ini disambut baik oleh Pak Kajari, beliau open dengan kami," tukasnya.
Sementara itu, Wahyudi menganggap apa yang dilakukan Kadin merupakan terobosan terbaru. "Kita sambut baik atas kunjungan dalam rangka peningkatan koordinasi dan silaturahim kelembagaan," tutup Wahyudi. (NACO/B-2)
Kadin Kotim Ingin Mendapat Pendampingan Hukum dari Kejari
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







