BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Polri dan Dinas Kesehatan Kalteng menggelar razia obat terlarang, Kamis (28/9/2017).

Tim bergerak dari kantor BNNP Kalteng pada pukul 11.30 WIB menuju kawasan Pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut Km 1. Kemudian melakukan pemeriksaan ke Apotek Berkat Subur Jaya dan Apotek Mendawai Raya.

Kepala BNN Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja'i beserta pejabat lainnya terlihat berkomunikasi dengan pemilik usaha apotek. Barulah tim melakukan pemeriksaan. Hasilnya petugas belum menemukan adanya obat terlarang.

Razia ini juga sebagai langkah antisipasi masuknya Paracetamol Carisoprodol Caffeine (PCC). Saat ini tim masih bergerak ke sejumlah tempat lainnya di kawasan tersebut. Termasuk tempat permainan biliar. (BUDI YULIANTO/B-2)