BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Perdagangan telah menerapkan harga eceran tertinggi (HET) beras dengan beberapa perbedaan untuk setiap pulau di Indonesia sejak 18 September 2017. Namun, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengaku belum mampu menerapkan ketentuan HET beras.
"Kita belum bisa menerapkan secara tepat. Sebenarnya bukan hanya Palangka Raya, hampir di seluruh Indonesia belum bisa menerapkannya. Tentunya dengan kendala masing-masing," kata Aratuni, Jumat (29/9/2017).
Menurutnya, untuk Palangka Raya sendiri yang terkenal dalam kategori beras medium memang didatangkan dari Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Timur. "Saya pernah beli sendiri di kabupatennya, yang dari Kapuas Rp8.000 sedangkan dari Sampit Rp9.000. Itu masih di bawah HET. Untuk daerah Kalimantan, beras medium Rp9.950 per kilogram. Namun begitu sampai di Palangka Raya harganya sudah lebih dari itu," tambah Aratuni.
Harga menjadi lebih tinggi, menurut Aratuni, lantaran ada biaya transportasi yang meliputi ongkos kendaraan dan ongkos panggul. Sehingga ketika tiba di Palangka Raya harga sudah melebihi ketentuan HET. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Disperindag Belum Mampu Terapkan Harga Eceran Tertinggi Beras
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Komentar (0)
Memuat komentar…







