BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Ketua PD Muhammadiyah, M Jalaluddin atau yang biasa disapa Jalal meminta aparat hukum untuk bertindak tegas terhadap kasus perusakan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang dilakukan oleh tersangka BDM, beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini, katanya, kasus tersebut masih menggantung dan tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum. "Kasus perusakan rumah jabatan Bupati Kapuas oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas sepertinya masih menggantung," katanya, Jumat (29/9/2017) melalui pesan singkatnya.
Hal ini terlihat semenjak kasus ini terjadi dan ditetapkannya BDM sebagai tersangka. "Namun sang pelaku masih bisa menunaikan ibadah haji, bahkan sampai sang pelaku perusakan pulang dari Tanah Suci, kasusnya masih belum jelas," terang Jalal yang juga merupakan Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) ini.
Dirinya mempertanyakan mengapa kasus tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasan. "Mungkinkah ini terjadi karena sang pelaku adalah keponakan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, ataukah ada kecenderungan lain yang mengakibatkan kasus ini menjadi terhenti," tanyanya.
Sedangkan, tambahnya, ada kasus lain yang lebih ringan dari itu, orang bisa langsung ditahan. "Kami selaku masyarakat berharap agar hukum bisa ditegakan seadil-adilnya, tidak tumpul ke atas tapi tajam ke bawah dan tidak dibawa ke ranah politik," pungkasnya. (HAMDI/B-2)
Warga Kapuas Pertanyakan Proses Hukum Perusak Rujab Bupati
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







