BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Perusak rumah jabatan bupati Kapuas, BDW, yang masih melenggang bebas menuai pertanyaan warga. Terlebih, BDW masih bisa melaksanakan ibadah haji. Benarkah ada tebang pilih dalam penegakan hukum?
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iqbal Sengaji mengatakan, pihaknya tengah memproses kasus tersebut. "Kasus sudah tahap 1 ke Kejaksaan dan sekarang dalam penyempurnaan," ungkap AKP Iqbal kepada Borneonews, Jumat (29/9/2017) melalui pesan singkatnya.
Diketahui, sebelumnya BDW berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. BDW kembali ke Kapuas pada 21 September 2017 kemarin.
Selain itu, yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk kasus masih dalam proses penyempurnaan, jadi kita lihat saja bagaimana kelanjutannya," pungkas Kasat Reskrim Polres Kapuas ini. (HAMDI/B-2)
Kasus Perusakan Rujab Bupati Kapuas Masuk Tahap 1
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Komentar (0)
Memuat komentar…







