BORNEONEWS, Sampit - Selama ini keberadaan perkebunan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kotim belum memberikan kontribusi lebih bagi daerah, mengingat sumbangan dari mereka setahun hanya sekitar Rp20 milir saja.
Menurut anggota Komisi II DPRD Kotim Dani Rakhman, nilai itu jauh lebih kecil jika melihat keberadaan perkebunan di Kotim di mana jumlahnya saat ini mencapai 70 perusahaan. "Cuma menyisihkan Rp25 juta saja mereka setahun, sangat kecil sekali," kata Dani Rakhman, Jumat (29/9/2017).
Jumlah itu menurutnya jauh jika melihat sumber daya alam daerah ini yang habis mereka gunakan, bahkan kondisi hutan daerah ini sudah sangat kritis akibat besarnya aktivitas perkebunan di daerah ini.
Menurut Deden sapaan akrab politisi itu, sumbangan untuk pemerintah daerah bisa lebih besar dari itu, sehingga dapat membantu peningkatan pembangunan bagi daerah.
"Tidak hanya masalah sumbangan saja, peran mereka menjalankan CSR mash minim, banyak harusnya program CSR dirasakan langsung oleh masyarakat namun itu kita tidak melihat sama sekali," tegasnya.
Harusnya program CSR perusahaan benar-benar dilaksanakan, agar apa yang menjadi tanggung jawab CSR bisa terlaksana. Mulai dari program CSR disektor pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.
"Ini yang harus jadi perhatian bersama, kita ingin peran perusahaan itu besar bagi daerah, demi peningkatan dan kemajuan kabupaten ini," tandas politisi partai Demokrat ini. (NACO/B-5)
Sesalkan Peran PBS di Kotim Masih Minim
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







