BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada hal baru yang didapatkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dari kunjungan kerja ke Pemko Surabaya, Jumat (29/9/2017). Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Muhammad Aminuddin menjelaskan bahwa dalam hal pengelolaan aset, sesuai tema yang dibawa rombongan Pemko Palangka Raya, pihaknya selama ini telah menerapkan sistem IT berbasis WEB-GIS.
"Dengan begitu sistem pemetaan aset tanah milik pemkobisa terakomodir semua. Pemko Surabaya juga menerapkan sistem Izin Peminjaman Tanah (IPT) kepada masyarakat terhadap aset tanah pemko yang tidak berfungsi, khususnya sebagai tempat tinggal dengan durasi 2 tahun, 5 tahun sampai dengan 20 tahun dengan catatan selalu berkomitmen membayar retribusi," jelas Aminuddin.
Dirinya menjelaskan bahwa di wilayah Surabaya setidaknya ada 6 ribu aset tanah milik pemko, sebagian besar telah dipinjamkan kepada masyarakat dan pihak swasta.dengan imbal balik membayar retribusi.
"Dari aset tanah sebanyak itu, bulan berarti pemko tidak memiliki masalah,seperti sengketa tanah,baik dengan warga atau swsta. Mediasi kami lakukan. Bila tidak berhasil maka ke pengadilan sehingga pihak-pihak tidak seenaknya saja mengklaim kalau tanpa dasar kuar," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya,Eldy yang memimpin rombongan mengatakan bahwa pihaknya mendapat ilmu berharga tentang pengelolaan manajemen aset dari pihak Pemko Surabaya, seperti tentang pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah maupun aset bangunan.
"Sistem tersebut bisa diterapkan di Kota Palangka Raya. Tapi tetap harus sejalan dengan upaya mengatasi berbagai permasalan tanah seperti tumpang tindih tanah yang masih tinggi," kata Eldy.
Begitupula permasalahan aset tanah dan bangunan antar pemerintah daerah. Termasuk permasalah aset bangunan yang dimiliki pihak kementerian, seperti bangunan Terminal AKAP WA Gara.
"Untuk mengatasi semua itu setidaknya kita bisa mengadopsi sistem pengelolaan aset tanah dan bangunan milik Pemko Surabaya," kata Eldy. (TESTI PRISCILLA/B-5)








