BORNEONEWS, Palangka Raya – Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Suprapto mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya mengingatkan kembali pentingnya berkendara sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Fenomena banyaknya anak berkendara juga menjadi perhatian. Oleh sebab itu, ia juga mengimbau anak-anak yang belum cukup umur supaya tidak memaksakan diri mengendarai kendaraan.
“Bagi yang belum cukup umum, jangan mengendarai kendaraan,” imbau Suprapto kepada borneonews.co.id usai gelar razia di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Sabtu (30/9/2017).
Menurutnya, mereka yang masih berusia di bawah umur, tingkat emosionalnya masih terbilang labil. Cepat terpancing jika dibandingkan dengan emosi orang dewasa yang lebih labil.
Untuk itu, demi keselamatan, alangkah baiknya anak tidak mengendarai kendaraan jika usianya masih di bawah umur. Sedangkan masyarakat yang sudah dewasa pun tetap diimbau untuk selalu berhati-hati guna menghindari kecelakaan lalu lintas. (BUDI YULIANTO/B-2)
Belum Cukup Umur, Hindari Berkendara
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Komentar (0)
Memuat komentar…







