BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Komisi Pemiliham Umum Kabupaten Gunung Mas (KPU Gumas), Stepenson melalui press release kepada wartawan, Sabtu (30/9/2017), menyampaikan, pemilihan umum (pemilu) serentak 2019.
Pertama, pengurus partai politik tingkat Kabupaten Gunung Mas agar mempersiapkan diri mengikuti pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum 2019 yang dimulai 3 Oktober sampai 20 Februari 2018.
Kedua, masyarakat yang menjadi anggota partai politik agar dapat menerima tim/petugas verifikasi dari KPU Kabupaten Gunung Mas dengan baik pada 15 Desember 2017 sampai 4 Januari 2018.
Tiga, masyarakat diimbau untuk ikut serta menyukseskan dan berperan aktif dalam setiap tahapan pada pemilu serentak 2019. (EPRA SENTOSA/B-2)
Ini Pesan Ketua KPU Gumas untuk Sukseskan Pemilu 2019
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







