BORNEONEWS, Sukamara - Anggota DPRD Kabupaten Sukamara dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) mengingatkan pemkab untuk disiplin dan tepat waktu dalam penyampaian terhadap tahan-tahapan, penjadwalan maupun pembahasan kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Baik itu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)," kata M Iskak, anggota Praksi Nadem, Senin (2/10/2017).

Lanjutnya, terlebih lagi kegiatan untuk perancangan serta pengawasan harus dikerjakan di awal tahun anggaran, sebab sangat berpengaruh terhadap realisasi anggaran di setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). "Sehingga wajar saja pemerintah pusat mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukan kepada daerah kita," ujar Iskak.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak untuk berkomitmen yakni tepat waktu dan disiplin dalam melakukan pembahasan kegiatan sesuai dengan skala prioritas dan jadwal yang sudah ditetapkan. "Baik untuk perencanaan maupun realisasi anggaran serta hal-hal yang berkaitan dengan yang telah diatur oleh pemerintah pusat, karena pemerintah pusat akan memberi reward sebesar Rp40 miliar kepada kabupaten yang tepat waktu," terangnya. (NORHASANAH/B-2)