BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H. Syamsu menilai BPJS Kotim takut mengungkapkan data-data perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya. Seperti perusahaan yang tidak patuh mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS baik tenaga kerja maupun kesehatan.

"Mereka masih menutupi perusahaan mana saja yang masih bermasalah dengan kewajiban BPJS,” kata Dadang, Senin (2/10/2017).

Dadang menegaskan, tidak segan-segan akan menelusuri dengan tim di DPRD Kotim atau melalui panitia khusus bilamana hal tersebut tetap terjadi. 

"Apabila BPJS masih setengah-setengah mengungkapkan pelanggaran mengenai UU BPJS, kami akan jalankan fungsi dan tugas kami menelusurinya sendiri," tegas dia.

Dadang menegaskan, kalangan DPRD siap membantu BPJS untuk menyukseskan program pemerintah tersebut. Dengan catatan BPJS jangan tertutup. "Buka saja mana pihak yang melawan dan yang patuh. Supaya arah kebijakan kita di lembaga ini bisa diambil," tegasnya. (NACO/B-11)