BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Gumer, menyampaikan bahwa pengerjaan dan pengaspalan jalan di tiga daerah pemilihan yakni dapil I, dapil II, dan dapil III, yang menerapkan sistem multiyears harus selesai pada tahun ini. Sehingga bisa dibayar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.
"Proyek multiyears jalan dimulai sejak 2015 dan harus selesai tahun ini. Sehingga bisa dibayarkan pada anggaran 2018 nanti. Bila semua proyek multiyears selesai, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada 2018 nanti harus membayar lebih dari Rp100 miliar," ungkap Gumer saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/10/2017).
Adapun proyek multiyears yang akan dibayar pada 2018 yakni pekerjaan ruas jalan Kuala Kurun-Sepang Simin di dapil I, pekerjaan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri di dapil III, dan pekerjaan ruas jalan Tumbang Jutuh-Parempei di dapil II.
Total anggaran untuk tiga proyek itu sebesar Rp240 miliar dan sebagian pekerjaan sudah dibayarkan oleh pemkab. Dengan besarnya anggaran untuk membayar proyek multiyears, maka anggaran pembangunan pada 2018 banyak tersedot untuk membayar proyek tersebut.
"Pihak kontraktor di samping bekerja sesuai target juga harus mengutamakan kualitas pekerjaan," Gumer mengingatkan.
Ia berharap, selesainya proyek multiyears membawa manfaat yang luar biasa untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (EPRA SENTOSA/B-3)








