BORNEONEWS, Pulang Pisau - Rapat paripurna DPRD tentang penetapan LKPD dan penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2017 yang diagendakan Senin (2/10/2017) terus tertunda, karena tidak memenuhi kuorum.

Agenda rapat paripurna akhirnya dijadwalkan kembali oleh Sekretariat Dewan pada hari ini Selasa (13/10/2017). Namun dari waktu yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, hingga pukul 11.00 WIB jumlah yang hadir masih juga belum memenuhi kuorum.

"Hingga saat ini yang hadir ada 13 orang anggota, kalau sudah ada 17 sudah dapat dimulai," kata Didik salah seorang staf Sekretariat Daerah kepada Borneonews, Selasa (03/10/2017).

Kurangnya jumlah anggota yang hadir tersebut mengundang pertanyaan para peserta rapat baik eksekutif dan legislatif.

"Sebagai sesama anggota dewan, saya menyesalkan jumlah anggota tidak memenuhi kuorum padahal agenda sangat penting yakni penetapan LKPD yang akan berimbas ke APBD P dan APBD 2018," kata Anggota DPRD Pulang Pisau dari Partai Golkar. (JAMES DONNY/B-2)