BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat masih membutuhkan 27.140 ribu lembar blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat, Agus Suparji kepada Borneonews di ruang kerjanya, Selasa (3/10/2017). "Disdukcapil Kobar punya data PRR (Print Ready Record) atau data rekam siap cetak posisi sampai akhir september 2017 sebanyak 27.140 angka ini berdasarkan respon data server dari Dirjend Dukcapil," ungkap Agus.
Agus mengakui bahwa kekosongan blangko e-KTP ini sudah berlangsung selama empat (4) bulan terakhir, akibatnya Disdukcapil Kobar tidak bisa menerbitkan e-KTP. Meski stok blangko e-KTP habis, Disdukcapil tetap melayani pengurusan e-KTP oleh masyarakat dan membuatkan surat keterangan yang manfaatnya sama seperti KTP. Artinya walau tidak menerima KTP dalam bentuk fisik KTP, surat keterangan tersebut tetap dapat digunakan untuk segala pengurusan administrasi.
"Kalau surat keterangan tersebut ditolak segera melapor kepada kami maka kami akan segera mendatangi instansi yang menolak surat keterangan tersebut karena kami sudah keluarkan surat edaran sepanjang kami belum bisa melakukan pencetakan surat keterangan tersebut dapat digunakan," tegas Agus. (KOKO SULISTYO/B-8)
Disdukcapil Kobar Kekurangan 27 Ribu Blangko E-KTP
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Dinkes Kobar Publikasikan 21 Kontak Posko Kesehatan untuk Darurat Karhutla
Gawat ! Api Karhutla Tinggal 600 Meter dari Feeding Camp Orangutan di Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Pemkab Kobar Siapkan SP2D Online untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Daerah
Gerakan Pangan Murah Tiap Rabu, Pemkab Kobar Sediakan Bahan Pokok Harga Terjangkau
Komentar (0)
Memuat komentar…







