BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan pengendara yang didominasi pelajar terjaring razia di halaman Polres Palangka Raya, Selasa (3/10/2017) sore. Mereka juga terpaksa mendapat sanksi tilang sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
Pelanggarannya adalah belum mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Seperti apa alasan mereka hingga nekat membawa motor meskipun belum cukup umur?
Seorang siswa Man Model yang terjaring berinisial Riz mengakui dirinya tidak memiliki SIM. Pemuda 16 tahun itu menyebut terpaksa berkendara sendiri karena kesibukan orang tua dalam mencari nafkah.
"Orang tua sibuk kerja di pasar. Dulu pernah diantar tapi karena kesibukan orang tua jadi bawa sendiri," kata Riz kepada borneonews.co.id.
Kesibukan kerja orang tua sehingga tidak bisa mengantar anak sekolah juga dialami siswi Man Model berinisial Sul (16). Sebelumnya dia juga diantar jemput oleh orang tua, tapi karena sibuk sehingga membawa sendiri. "Saya sudah satu tahunan (bisa naik motor). Insya Allah bisa," bebernya.
Tidak hanya mereka, alasan kesibukan orang tua juga disampaikan siswi SMA berinisial Ma (16). Dia menyebut sudah kurang lebih satu tahun bisa naik motor atau ketika ia duduk di bangku SMA kelas I. (BUDI YULIANTO/B-2)
Begini Kata Siswa yang Nekat Berkendara, meskipun Belum Cukup Umur
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Komentar (0)
Memuat komentar…







