BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Diharyo menilai, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tidak Respek dengan DPRD.
Sebab, Pemkab mengeluarkan kebijakan tanpa komunikasi dan koordinasi dengan DPRD sebagai mitra dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Seperti dalam paripurna yang merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan. Di dalamnya ada kebijakan politik dari masing-masing fraksi,terkait hal itu pemerintah daerah masih tidak menghargai DPRD," ujar Diharyo.

Seperti kebijakan Pemkab saat mengganti Sekretaris Dewan yang menurut Diharyo tanpa komunikasi dengan DPRD. "Sedangkan aturan sudah jelas penggantian sekwan harus mendapatkan persetujuan DPRD," katanya.

Adanya kurang komunikasi tersebut, kata dia, menjadi kendala dalam penyusunan KUA-PPAS. "Jika Pemerintah Kabupaten mau menang sendiri dalam mengambil kebijakan akan menjadi masalah, karena penyelesaian Peraturan Bupati sebagai implementasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 saja belum selesai, malah tahun 2018 pemerintah akan menambah beban APBD dengan penganggaran lainnya," imbuhnya. (JAMES DONNY/B-2)