BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan statistik tercatat bahwa pada akhir tahun 2016 masyarakat muslim Kalimantan Tengah berjumlah 1,9 juta atau sebesar 72,3 persen dari total penduduk Kalteng.

"Sayangnya, statistik juga menyebutkan bahwa di Kalteng, keuangan syariah masih memiliki pangsa yang rendah. Hal ini terlihat dari pangsa yang sangat kecil jika dibandingkan dengan keuangan syariah seluruh Indonesia," kata Kepala Perwakilan BI Kalteng, Wuryanto menyampaikan sambutan dalam Seminar Bersama Pengadilan Tinggi Agama terkait Pengembangan Ekonomi Syariah dan Sosialisasi Perma Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Syariah, Kamis (5/10/2017).

Pada triwulan IV 2016, lanjut Wuryanto, pangsa syariah Kalteng hanya sebesar 0,021 persen dan pada triwulan I 2017 meningkat sangat tipis menjadi 0,028 persen.

Disebutkan dalam skala nasional pangsa pembiayaan berbasis syariah Kalteng triwulan II 2017 hanya sebesar 0,03 persen.

Jika dilihat kondisi saat ini, pembiayaan melalui keuangan syariah pada triwulan II 2017 hanya sebesar 7,64 persen dari seluruh pembiayaan di Kalteng.

Pangsa yang kecil ini kembali menunjukkan bahwa tidak banyak masyarakat ataupun pelaku usaha yang meminjam pembiayaan melalui keuangan syariah. (TESTI PRISCILLA/B-6)