"Hari ini tim kita menggeledah kantor BPN," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Jumat (6/10/2017).
Kejaksaan belum membeberkan apa yang akan dicari dalam penggeledahan itu. Tapi, tampaknya penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi di BPN Kotim yang tengah ditangani kejaksaan.
Saat ini ada beberapa perkara BPN yang ditangani kejari, terkait penerbitan sertifikat tanah. Puluhan saksi mulai dari kalangan masyarakat hingga pejabat BPN sudah diperiksa.
Kejaksaan sudah menargetkan dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka dalam kasus BPN yang mereka tangani saat ini.
Dari sejumlah kasus BPN yang ditangani Kejaksaan, dugaan korupsi tumpang tindih sertifikat di Jalan Jenderal Sudirman km 10 Sampit kini masuk dalam ranah penyidikan. (NACO/B-11)








