BORNEONEWS, Sampit - Penyidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim selama kurang lebih tiga jam, Jumat (6/10/2017). mereka menyita sejumlah surat dan berkas tanah.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotim, Hendrianyah menerangkan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan sprindik yang dikeluarkan Kepala Kejari Kotim. Adapun kasusnya, berkaitan dengan masalah pengadaan tanah serta penerbitan sertifikat prona dan inventarisasi, penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan tanah (IP4T).
"Kita menggeledah tiga ruangan kepala seksi (kasi)," kata Hendriansyah.
Tim kejaksaan mengangkut beberapa buku tanah, dokumen terkait tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 9,9 Sampit yang diduga tidak prosedural.
Sementara itu, Kasi Datun, Datman Kataren yang masuk dalam tim penyidikan, menambahkan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di BPN Kotim.
"Setelah ini kita ajukan persetujuan ke pengadilan negeri, untuk kaitannya proses selanjutnya di Kejari Kotim," tegas Datman.
Setelah selesai melakukan penggeledahan penyidik yang terjdiri dari lima orang jaksa didampingi staf langsung membawa berkas ke kejaksaan. (NACO/B-11)
Kantor BPN Kotim Digeledah Selama Tiga Jam, Tim Kejaksaan Angkut Sejumlah Berkas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Sastra Tutur Dayak Terancam Terpinggirkan, Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
Faridawaty Apresiasi Walikota Palangka Raya Terbuka soal Banpres Rp10 Miliar, Dorong Daerah Lain Transparan
Bupati Kotim Tinjau Pembangunan Rumah Anak Korban Perundungan
Pengepul Pertalet di Kapuas yang Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng beli BBM Subsidi dengan Harga Rp 470 per Jeriken
Bupati Seruyan Minta Pelajar Hindari Bullying
Komentar (0)
Memuat komentar…







