BORNEONEWS, Kasongan - Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018, Jumat (6/10/2017) akhirnya batal digelar. Sebelumnya, sempat ditunda dari pukul 08.00 WIB menjadi pukul 14.00 WIB.

Nyatanya, hingga pukul 14.00 WIB, anggota DPRD yang hadir hanya empat orang, yakni Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa, dan tiga anggota yaknni Wiwik Aurolla, Dahlia dan Realita. Sementara sejumlah tamu undangan juga tampak sudah hadir, termasuk perwakilan SOPD.

Akan tetapi hingga pukul 15.00 Wib rapat paripurna tak kunjung digelar sebab anggota DPRD yang hadir masih belum kuorum. Sepuluh menit kemudian, staf sekretariat dewan memberitahukan kepada para tamu undangan bahwa rapat paripurna itu batal.

Mendengar penjelasan pihak petugas sekretariat dewan ini, sejumlah tamu undangan langsung meninggalkan Gedung DPRD Katingan ini. (ABDUL GOFUR/B-11)